VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberi lampu hijau atas wacana kenaikan tarif TransJakarta menjadi Rp5.000. Pasalnya, sejak 2005 tarif transportasi publik tersebut belum pernah mengalami penyesuaian, meski pemerintah terus memberikan subsidi untuk layanan angkutan umum.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian, tingkat cost recovery TransJakarta mengalami penurunan signifikan.
“Memang untuk tarif TransJakarta kita pahami sejak tahun 2005 sampai saat ini tidak ada kenaikan. Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan Dinas Perhubungan, cost recovery-nya itu turun. Dari sebelumnya rata-rata 34-35%, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14%,” ujar Syafrin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai tarif baru belum ditetapkan. Pemerintah Provinsi masih melakukan perhitungan menyeluruh sebelum mengambil keputusan final.
“Sedangkan untuk tarif, nanti akan kami sampaikan,” ujar Pramono di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurutnya, kajian tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari beban subsidi, tingkat pelayanan, hingga daya beli masyarakat. Pemprov ingin memastikan bahwa perubahan tarif tidak membebani warga, terutama mereka yang bergantung pada TransJakarta sebagai moda transportasi harian.
Pramono menekankan bahwa setiap kebijakan tarif harus didasarkan pada prinsip keadilan dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kita tidak ingin ada kelompok yang dirugikan akibat kebijakan ini,” ujarnya.
