VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38 ribu kasus peredaran narkoba dan menyita 197 ton barang haram sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Atas keberhasilan tersebut, lebih dari 51 ribu pelaku berhasil ditangkap di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP Granat, Henry Yosodiningrat, menilai capaian Polri itu bukan hasil kebetulan.
Melainkan buah dari analisis dan penyelidikan mendalam yang dilakukan dengan tingkat kesulitan tinggi.
Baca Juga: ASEAN Harus Jadi Penengah Ketegangan Geopolitik
“Pengungkapan ini dilakukan dengan pengintaian panjang dan menghadapi sindikat yang memiliki militansi kuat serta terus mengubah modus operandi,” ujar Henry di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Henry, penyitaan hampir 200 ton narkoba tersebut berarti telah mencegah peredaran gelap yang bisa merusak generasi bangsa.
“Artinya, Polri telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Meski begitu, Henry mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga membongkar jaringan dan melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya.
Baca Juga: Ada Program Khusus, Perusahaan Taiwan Buka Lowongan bagi Pekerja Migran Indonesia
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif terhadap pelaku yang masih di bawah umur.
“Anak-anak pengguna narkoba adalah korban, bukan penjahat. Mereka seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara,” katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan, pengungkapan besar-besaran itu merupakan wujud nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.
“Perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
