VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa berencana menggelar operasi besar-besaran guna memburu mafia impor ilegal langsung di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Operasi ini tak menyasar pasar-pasar tradisional, melainkan memotong jalur masuk barang haram dari akarnya.
Purbaya mengungkapkan pendekatan ini dilakukan agar memberikan efek jera langsung kepada para pelaku utama importir ilegal.
“Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegal di pasar juga ikut berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Begini Cara Purbaya Perbaiki Sistem Coretax
Purbaya mengeklaim telah mengantongi daftar lengkap nama-nama pemain besar yang mengendalikan bisnis impor ilegal, terutama perdagangan pakaian dan tas bekas atau balpres. Daftar hitam ini akan menjadi senjata ampuh untuk memblokir akses mereka ke seluruh pelabuhan di Tanah Air.
“Sudah ada daftarnya. Kita akan blokir supaya mereka tidak bisa lagi bermain di impor ilegal,” tegasnya dengan nada tegas.
Baca Juga: Demi Naikan Daya Beli Masyarakat, Purbaya Diminta Pangkas Pajak dan Hapus Cukai
Menurut Purbaya, langkah pemblokiran ini akan menciptakan efek domino yang menghancurkan rantai pasok barang ilegal. Ketika suplai macet di hulu, pasar akan otomatis mencari alternatif produk legal dari dalam negeri.
“Kalau suplai barang ilegal berhenti, pasar akan mencari alternatif produk lokal. Ini kesempatan bagi UMKM kita untuk tumbuh,” katanya optimistis.
Operasi penindakan akan dieksekusi langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan tidak memerlukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan atau penerbitan regulasi baru seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Ini murni pelanggaran hukum, jadi kami eksekusi langsung sesuai pelanggarannya. Kalau ada celah hukum, kami perketat di lapangan,” tutur Purbaya menjelaskan kewenangan penuh yang dimilikinya.
Lebih dari sekadar penindakan, Purbaya juga merancang skema sanksi denda bagi importir ilegal. Kebijakan kontroversial ini bertujuan ganda: memberikan efek jera sekaligus menghasilkan pemasukan negara dari para pelanggar.
“Selama ini penindakan impor ilegal tidak memberi manfaat. Saya ingin kalau ada pelanggaran, negara juga mendapat keuntungan dari sanksi itu,” jelasnya mengungkap strategi ekonomi di balik operasi ini.
Purbaya menekankan bahwa misi besar ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga melindungi ekosistem usaha kecil dalam negeri. Selama bertahun-tahun, banjir barang impor ilegal telah mencekik pelaku UMKM di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
“Ini soal keadilan ekonomi. Kalau pelaku usaha ilegal terus dibiarkan, UMKM kita akan mati pelan-pelan. Dengan menutup pintu impor ilegal, kita membuka ruang bagi industri lokal untuk bangkit dan menyerap tenaga kerja,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Strategi pemblokiran pelabuhan ini menandai perubahan paradigma pemerintah dalam memberantas impor ilegal. Berbeda dengan pendekatan konvensional yang fokus pada razia pasar, Kementerian Keuangan kini memilih memukul langsung ke jantung bisnis haram tersebut.
Dengan menutup akses di pelabuhan, pemerintah berharap dapat melumpuhkan jaringan distribusi barang ilegal secara permanen. Para pedagang di pasar yang selama ini bergantung pada pasokan ilegal dipaksa beradaptasi mencari sumber barang legal dari produsen lokal.
Langkah berani Purbaya ini juga dipandang sebagai upaya serius melindungi industri tekstil nasional yang terus terpuruk akibat serbuan produk impor murah dan ilegal. Pemblokiran akses pelabuhan diharapkan mampu mengembalikan daya saing UMKM yang hampir tumbang.
Purbaya meyakini dengan terputusnya suplai barang ilegal, konsumen akan beralih ke produk dalam negeri. Ini membuka peluang emas bagi UMKM untuk merebut kembali pangsa pasar yang selama ini dikuasai barang selundupan.
