Mahasiswa: MKD Jangan Gegabah Berhentikan Anggota Nonaktif

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Desakan sejumlah pihak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberhentikan sejumlah anggota DPR nonaktif mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, menilai langkah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para anggota yang belum terbukti bersalah.

Menurut Bintang, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, antara lain Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati, sebenarnya merupakan korban disinformasi dan kampanye kebencian dari kelompok tertentu. Ia menyebut, tuduhan yang beredar di publik tidak disertai bukti hukum yang kuat, melainkan dibangun melalui opini dan framing negatif di media sosial.

“Sejumlah pihak berupaya menggiring opini publik seolah-olah mereka bersalah besar, padahal tidak ada pelanggaran hukum maupun kode etik yang dilakukan,” ujar Bintang di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. Ia menilai situasi ini telah membuat para anggota DPR nonaktif tersebut kehilangan reputasi dan kepercayaan publik tanpa alasan yang sah.

Bintang menegaskan bahwa langkah pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) terhadap mereka tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas. “Sangat tidak adil jika keputusan sebesar itu diambil hanya berdasarkan tekanan opini atau desakan politik,” katanya. Menurut dia, DPR harus menjadi contoh lembaga yang menjunjung asas keadilan dan praduga tak bersalah.

Ia juga menyoroti bahwa pencitraan negatif terhadap anggota legislatif dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPR secara keseluruhan. “Jika MKD gegabah, publik akan melihat lembaga ini tunduk pada tekanan politik, bukan pada kebenaran,” ujarnya menambahkan.

Bintang meminta MKD DPR agar bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara yang melibatkan para anggota nonaktif tersebut. Ia menilai, MKD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap keputusan yang diambil tidak merugikan individu yang belum terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, ia juga menyerukan agar partai politik tempat para anggota tersebut bernaung turut melakukan evaluasi internal. “Partai seharusnya melindungi kadernya yang menjadi korban fitnah, bukan malah menonaktifkan tanpa klarifikasi yang transparan,” kata Bintang.

Bintang menegaskan pentingnya pemulihan nama baik bagi para anggota DPR nonaktif yang menjadi korban tuduhan tak berdasar. “Keadilan tidak boleh dikorbankan hanya karena tekanan publik. MKD harus menegakkan prinsip keadilan dan kebenaran di atas segalanya,” tutupnya.(joe)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO