VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kedua tersangka kasus pembunuhan anak di Cilacap dapat dijerat pemberatan hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati, demikian disampaikan Kementerian PPPA pada Sabtu (16/8/2025). Kementerian PPPA menguraikan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co