VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lama satu bulan sejak penetapan. Ketentuan ini tertuang dalam Surat …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co