VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Polda Jawa Barat membebaskan 670 orang yang sebelumnya diamankan pasca aksi demonstrasi ricuh di sejumlah daerah Jawa Barat pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Mayoritas dari mereka merupakan mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut total ada 727 orang yang sempat diamankan.
Dari jumlah tersebut, 670 dipulangkan usai menjalani pembinaan, sementara 57 lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Hendra di Bandung, Minggu (7/9/2025).
Baca Juga: Perkuat Sinergi Kelompok Muslim di BRICS, RI Usulkan 5 Inisiatif Strategis Ini
Menurut Hendra, kebijakan pelepasan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan setelah mempertimbangkan aspek hukum dan sosial, serta dorongan dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga mahasiswa, hingga Forkopimda Jabar.
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” jelasnya.
Hendra menegaskan, Kapolda Jabar melihat mahasiswa yang sempat terlibat dalam aksi anarkis masih memiliki potensi untuk dibina.
Baca Juga: Pemerintah Tanggapi Pernyataan PBB Soal Aksi Demonstrasi
Pertimbangan status mahasiswa yang memiliki masa depan panjang juga menjadi faktor utama.
Sebelum dipulangkan, para mahasiswa menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan anarkis.
Mereka dinilai kooperatif, tidak berusaha melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
“Memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara,” kata Hendra.
Polda Jabar berharap pendekatan humanis ini dapat meredakan ketegangan dan menjaga kondusivitas wilayah.
“Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.