Baca Juga : Catat! Ini Daftar Direksi dan Komisaris Terbaru ANTAM
Kekecewaan publik semakin dalam dengan munculnya dugaan bahwa pejabat daerah mengetahui praktik ilegal ini namun terkesan membiarkannya. “Bahkan muncul dugaan kuat dari masyarakat bahwa beliau bisa saja ikut terlibat atau mengetahui praktik ilegal ini,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain menyoroti sikap Bupati, aliansi juga mengkritik keras kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Utara. Lembaga legislatif tersebut dinilai telah gagal total menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi rakyat terkait isu yang sudah bertahun-tahun meresahkan ini.
Melalui pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Musi Rawas Utara menyampaikan lima tuntutan utama:
- Mengkritik keras sikap pasif Bupati dan DPRD Musi Rawas Utara atas kelalaian mereka dalam menghentikan praktik PETI yang jelas-jelas telah merusak lingkungan dan mencemari Sungai Rawas.
- Mendesak Bupati Musi Rawas Utara untuk segera menutup seluruh aktivitas PETI dan segera mengeluarkan alat-alat berat yang hingga saat ini masih beroperasi di sekitaran aliran Sungai Rawas.
- Menuntut adanya tindakan tegas dalam waktu 3 (tiga) hari sejak pernyataan ini disampaikan.
- Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami dari Aliansi Masyarakat Musi Rawas Utara akan menggelar aksi lanjutan yang jauh lebih besar, dengan jumlah massa yang tidak terhitung.
- Dan apabila tetap tidak ada respon atau tindakan nyata, maka kami akan mendesak Bupati dan seluruh anggota DPRD Musi Rawas Utara untuk MUNDUR dari jabatannya karena telah gagal menjalankan amanah rakyat.
“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang tidak terhitung,” tegas aliansi.