Jaringan TPPO Kamboja Digulung di Batam, Calon Korban Disekap dengan Janji Gaji Rp13 Juta

by VOICEINDONESIA.CO - Kepri
0 comments
A+A-
Reset

Baca Juga : Indonesia – Singapura Teken MoU Perdagangan Listrik dan Pembangunan Kawasan Industri Rendah Emisi

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut oleh seseorang berinisial Z yang saat ini berada di Kamboja dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online dengan gaji sekitar Rp13 juta per bulan.

“Tersangka DS (28) bertugas menjemput dan menampung kedua korban sebelum keberangkatan, sesuai instruksi dari Z,” imbuh Kombes Zaenal.

Baca Juga : KKP Dukung Forum Perlindungan ABK Perikanan di Bali

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah paspor milik korban dan satu unit handphone milik tersangka.(iko)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia