VOICEINDONESIA.CO, Surabaya — Progres percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan signifikan. Per Minggu, 15 Juni 2025 pukul 07.00 WIB, tercatat sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum.
“Jumlah tersebut setara 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur,” ujar Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim, Haris Sukamto.
Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur menunjukkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Daerah tersebut antara lain: Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan yang terbaru Kota Blitar.
Sementara itu, beberapa kabupaten/kota lain mencatat progres tinggi dan hanya menyisakan 1–6 berkas untuk mencapai 100 persen. Di antaranya: Jombang (99,7%), Jember (99,6%), Surabaya (99,3%), Bangkalan (98,6%), dan Gresik (98,3%).