VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kepala Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Imam Riyadi mendorong agar layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi tidak lagi dilakukan di pelabuhan, melainkan di shelter P4MI.
Menurut Imam, keberadaan layanan tersebut sangat penting karena sebagian besar PMI deportasi membawa telepon genggam sebagai sarana komunikasi dengan keluarga.
Namun, saat ini mereka masih harus mengantre di pelabuhan bersama penumpang umum setibanya di Tanah Air.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Jakarta
“Ketika jumlah PMI deportasi mencapai ratusan, antrean menjadi panjang sehingga memperlambat pendataan di shelter. Kami berharap layanan IMEI khusus PMI ini bisa hadir di shelter P4MI, sehingga prosesnya lebih cepat dan satu pintu,” ujar Imam di Batam, Senin (15/9/2025).
Imam menilai antrean panjang di pelabuhan tidak hanya menyulitkan PMI yang baru pulang dari detensi, tetapi juga dapat menimbulkan kesan kurang baik di mata penumpang lain maupun warga negara asing.
“Pelabuhan adalah wajah Indonesia. Kondisi PMI yang mungkin belum sempat berbenah sering kali menarik perhatian, bahkan memunculkan ketidaknyamanan,” katanya.
Selain antrean, kendala lain adalah sebagian PMI tidak memiliki KTP sehingga sulit mengakses layanan IMEI.
Baca Juga: Program MBG Bakal Diperkuat dengan Sistem Pengawasan Halal
Akibatnya, mereka tidak bisa menggunakan ponsel untuk menghubungi keluarga setelah kembali ke daerah asal.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marlina, mendukung usulan tersebut.
Menurutnya, mayoritas PMI deportasi menggunakan ponsel yang dibeli di Malaysia sehingga wajib didaftarkan IMEI agar dapat berfungsi di Indonesia.
“Kalau tidak registrasi IMEI, ponsel mereka tidak bisa digunakan. Kehadiran layanan di shelter akan lebih humanis dan nyaman, baik bagi PMI maupun masyarakat lainnya,” kata Leny.
Sejak Januari hingga Agustus 2025, BP3MI Kepulauan Riau bersama KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan 4.264 PMI, di antaranya 1.257 orang melalui skema Program M.
Program ini merupakan kerja sama Imigresen Malaysia dan Perwakilan RI yang menargetkan pemulangan 7.200 WNI/PMI sepanjang 2025–2026.