“Dengan target penyelesaian dalam dua tahun, proyek gasifikasi klaster Nias diharapkan menjadi titik balik dalam pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan, ekonomis, dan modern di Sumatera Utara”, ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Proyek ini akan menyediakan gas alam cair (LNG) untuk satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) berkapasitas 34,4 MW pada tahap awal, yang kemudian akan ditingkatkan hingga mencapai kapasitas total 59,4 MW.
Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam membangun wilayah kepulauan.
Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli menegaskan komitmen Pemkot untuk mendukung penuh pelaksanaan proyek, terutama dalam hal perizinan dan sinkronisasi tata ruang.
“Kami siap mendukung penuh proses percepatan ini karena proyek ini bukan hanya milik PLN atau Kota Gunungsitoli, tetapi bagian dari proyek strategis nasional yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kepulauan Nias”, ujarnya.
Sowa’a juga menilai bahwa peralihan dari BBM ke Gas akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kualitas udara, karena emisi karbon dioksida yang dihasilkan jauh lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil lainnya.