Puluhan Orang Jadi Korban TPPO di Kebumen

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Puluhan Orang Jadi Korban Perdagangan Orang di Kebumen

“Para korban sempat dibawa di penampungan di Jakarta sampai 6 hari. Akhirnya korban pulang ke wilayah masing-masing karena tidak ada kejelasan,” paparnya.

Baca Juga: Pelaku TPPO Ditangkap Di NTT, 21 Korban Dikirim ke Malaysia

Merasa ditipu, para korban lantas ramai-ramai melapor ke Polres Kebumen. Polisi lantas bergerak menangkap wanita yang pernah menjadi pekerja migran di China dan Jepang itu.

Ada beberapa barang bukti yang diperoleh, seperti puluhan struk bukti transfer serta paspor. Sedangkan bukti lain masih dalam penyelidikan.

Kini, Siti ditahan di Mapolres Kebumen. Dia dijerat Pasal 10 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun Siti mengakui bahwa statusnya sebagai eks pekerja migran sangat membantu aksi tipu-tipunya. Kehidupannya yang terlihat serba berkecukupan juga membuat para korban tergiur.

“Mungkin para korban tergiur melihat saya. Sepertinya kehidupannya enak. Jadi banyak yang datang ke saya minta tolong,” kata Siti.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia