VOICEINDONESIA.CO, Pasuruan – Tim Jatanras Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus penculikan santri dari Pondok Pesantren Moeslim Al Hidayat (Ponpes Metal) Pasuruan. Tujuh orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Exit Tol Kebomas, Gresik, Selasa siang (22/4/2025).
Korban berinisial MS (17) diculik dari wilayah Pasuruan dan sempat disekap di sebuah rumah di Gresik. Aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV yang menunjukkan korban dibawa paksa menggunakan mobil.
Empat dari tujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- SG (25), warga Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan – berperan sebagai eksekutor yang membekap korban.
- AE (34), warga Desa Tampung, Rejoso, Pasuruan – sopir saat penculikan sekaligus pelaku penodongan dengan airsoft gun.
- PW (60), warga Mojo Kidul, Gubeng, Surabaya – turut serta dalam eksekusi penculikan.
- MHR (32), warga Jalan Kaliasin, Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya – pelaku yang juga memukul korban dengan tangan kosong.
Dalam konferensi pers Rabu, 23 April 2025, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan bahwa para pelaku sempat berganti kendaraan untuk mengelabui petugas dan membawa airsoft gun guna menakut-nakuti korban selama perjalanan.
Baca juga: Ditreskoba Polda Jatim Grebek Jaringan Narkoba Internasional Amankan 22 Kg Sabu
“Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran masing-masing,” jelas Iptu Choirul.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Motif penculikan masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, apa motif dari para pelaku,” tambah Choirul.
Pihak Pondok Pesantren Metal Pasuruan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat dalam mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.(joe)