VOICEINDONESIA.CO, Banggai – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai terendah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia mengatakan, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2024, wilayah ini hanya mencatat 13 korban kekerasan anak dan 9 korban kekerasan perempuan.
“Selain itu, data kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2024. Tercatat 13 korban kekerasan anak dan 9 korban kekerasan perempuan di Kabupaten Banggai, termasuk yang terendah di provinsi. Namun, rendahnya angka ini tidak menutup kemungkinan adanya fenomena gunung es, di mana banyak kasus belum dilaporkan,” kata Menteri PPPA di Banggai, pada Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: Menteri PPPA Buka Banggai Run Challenge: Sport Tourism Jadi Senjata Promosi Daerah
Ia menegaskan bahwa perempuan dan anak bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan penentu arah kemajuan bangsa di berbagai sektor, terutama pembangunan sumber daya manusia.
“Perempuan dan anak tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga penentu arah kemajuan di berbagai sektor, utamanya pembangunan sumber daya manusia. Untuk itu, dibutuhkan ukuran yang jelas dalam menilai kesenjangan pembangunan, salah satunya melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan Indeks Perlindungan Anak (IPA),” ujarnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Soroti Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak di Papua Selatan
Arifah memaparkan capaian IPG Sulawesi Tengah yang mencapai 92,89, sementara Kabupaten Banggai masih tertinggal di angka 91,73. Adapun IKG Kabupaten Banggai berada di posisi 0,450, sedikit lebih baik dibanding pencapaian provinsi sebesar 0,461.
Dalam hal perlindungan anak, Kabupaten Banggai mencatatkan Indeks Perlindungan Anak (IPA) sebesar 61,30. Angka ini lebih tinggi dibanding sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Tengah, meski masih kalah dari Kabupaten Morowali yang meraih 61,82.
Arifah menekankan perlunya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA di Kabupaten Banggai untuk memastikan layanan perlindungan yang lebih optimal. Ia juga menggarisbawahi isu perkawinan anak yang sempat turun namun kembali meningkat pada 2024.
Sebagai langkah strategis, Kemen PPPA mengembangkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk memperkuat pelaksanaan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA). Program ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi, advokasi penanganan kasus kekerasan, dan pendidikan kesetaraan di tingkat akar rumput.
“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan. Saya percaya, dengan komitmen yang kuat dari para pemimpin daerah, dan partisipasi aktif masyarakat sipil, Kabupaten Banggai dapat menjadi provinsi yang ramah perempuan dan peduli anak. Mari kita kuatkan langkah, luruskan niat, dan konsisten dalam implementasi. Karena masa depan Indonesia Emas 2045 dimulai dari perempuan yang berdaya dan anak-anak yang terlindungi,” pungkas Menteri PPPA.