VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Pekerja dan Rakyat (Perak) mengepung kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/9/2025). Mereka menuntut upah layak dan mendesak pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi.
Aksi ini bertepatan dengan sidang perdana Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang membahas UMK 2026. Selain orasi, buruh juga melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan tuntutan.
“Ini adalah awal perjuangan dalam penentuan upah 2026 sekaligus menyampaikan bahwa situasi ketenagakerjaan di Indonesia masih jauh dari ideal. Buruh belum mendapatkan kerja layak dan hidup layak,” ujarnya Koordinator Aliansi Perak, Herman Susanto.
Baca Juga: Demo Buruh Lumpuhkan Jalan Merdeka
Herman menilai kebijakan turunan UU Cipta Kerja memperparah kondisi buruh karena kenaikan upah kian rendah.
“Sejak undang-undang cipta kerja disahkan, konsep pengupahan telah mengalami perubahan dua kali. Penghapusan variabel kebutuhan hidup layak sebagai dasar penghitungan upah digantikan dengan rumus-rumus yang hasilnya tidak pernah lebih dari delapan persen. Bahkan di Kabupaten Bekasi, kenaikan upah tahun 2024 hanya satu persen, meski tahun 2025 naik 6,5 persen,” jelasnya.
Baca Juga: Buruh dan Ojol Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Ditindaklanjuti
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh, Solikhin Suprihono, memperkuat tuntutan agar PHI segera dibentuk di Bekasi.
“Kami meminta Bupati Bekasi untuk mengirim surat pernyataan kesanggupan menyiapkan lahan untuk PHI kepada Presiden, Mahkamah Agung, DPR RI, dan Menteri Tenaga Kerja. Selain itu, kami juga meminta surat usulan PHI dari Bupati Bekasi dan Gubernur Jawa Barat serta permohonan Keputusan Presiden terkait pembentukan PHI di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Solikhin menyoroti praktik outsourcing dan percaloan tenaga kerja yang semakin merugikan buruh.
“Kepastian pengangkatan pekerja tetap menjadi isu utama bagi kami. Saat ini semua jenis pekerjaan bisa dialihdayakan. Praktik percaloan berkedok yayasan atau lembaga pelatihan kerja semakin marak dan merugikan buruh. Belum lagi biaya yang mahal untuk memperjuangkan keadilan di PHI karena harus ke Bandung,” tegasnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menemui langsung massa aksi. Ia berjanji, pihaknya akan merealisasikan tuntutan para buruh tersebut.
“Saudara-saudara disini adalah menjadi beban moral saya sebagai bupati, Insyaallah saya akan bertanggung jawab dalam masa periode saya. Saya akan bertanggung jawab untuk mewujudkan semua aspirasi,” katanya.
Ade menegaskan posisinya yang berpihak pada buruh.
“Mengingat kita juga ada beberapa persoalan antara buruh dengan perusahaan, dari hati saya pribadi saya adalah orang yang pro kepada buruh. Maka dari itu kawan-kawan mengajukan adanya di Kabupaten Bekasi yaitu pengadilan hubungan industrial. Nah ini nanti kita ajukan kepada bapak presiden,” ujarnya.
Meski demikian, Ade mengingatkan bahwa tidak semua tuntutan dapat direalisasikan secepatnya.
“Walaupun hati kecil saya merasakan bahwa aspirasi harus kita realisasikan, tapi bisa saja keinginan dari masyarakat mungkin tidak akan terakomodir semua. Tapi saya meminta agar para buruh ikut mengawal agar aspirasi yang ada bisa terealisasi,” tandasnya.