VOICEINDONESIA.CO, Rote Ndao – Polres Rote Ndao kembali mengamankan satu unit kapal laut tanpa identitas.
Kapal tersebut diketahui membawa tujuh imigran ilegal asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara di perairan selatan Pulau Rote, di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (26/10/2025).
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., memimpin langsung proses evakuasi para penumpang kapal tersebut ke Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: WNI Diimbau Tak Cari Kerja ke Kamboja, Cak Imin: Bukan Negara Aman
Penangkapan berawal sekitar pukul 16.00 WITA, ketika sejumlah nelayan yang sedang memancing di laut selatan dekat Pulau Ndana melihat kapal asing berwarna putih dalam kondisi mencurigakandengan mesin masih menyala.
Salah seorang nelayan, Muhidin, segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, untuk melaporkan penemuan itu.
Atas laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi.
Muhidin kemudian menggiring kapal tanpa nama tersebut ke Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.
Baca Juga: Pemerintah Mulai Kaji Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza
Kapal tiba di pelabuhan sekitar pukul 17.00 WITA dan langsung diamankan oleh Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfried E.S. Mail bersama personel Polsek dan Polres Rote Ndao.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tiga ABK WNI yang berada di kapal masing-masing bernama Aco (22), Jusman (32), dan Indra (46), seluruhnya berasal dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, tujuh WNA asal China yang diamankan adalah Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48), dan Song Yu (35).
Kapolres AKBP Mardiono menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga ABK WNI, sementara tujuh WNA asal China akan dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi Kupang untuk proses hukum dan keimigrasian lebih lanjut.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Laporan cepat dari warga memungkinkan kami melakukan tindakan yang cepat dan tepat,” ujar Kapolres Mardiono.
Seluruh WNA dan ABK tersebut kini telah dibawa ke Mapolres Rote Ndao menggunakan dua kendaraan, satu truk Dalmas dan satu mobil Patwal Ranger untuk pemeriksaan lebih lanjut.
