VOICEINDONESIA.CO, Bandarlampung – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari praktik percaloan.
“Masalah perlindungan PMI harus melibatkan tokoh masyarakat, kepolisian, imigrasi, TNI, dan pihak-pihak lainnya,” ujar Abdul Kadir dalam kunjungan kerjanya di Bandarlampung, Rabu (30/7).
Ia menjelaskan, salah satu upaya konkret yang telah dilakukan pemerintah adalah membentuk Desa Migran Emas, sebagai basis perlindungan dan penyebaran informasi di tingkat desa.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Beras, Pemerintah Siapkan Operasi Besar-Besaran
“Karena migran mayoritas berasal dari desa, maka perlu sistem dan tim yang mampu memberikan perlindungan serta edukasi tentang migrasi aman dan prosedural,” katanya.
Menteri Karding juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mempersiapkan diri secara legal dan profesional, termasuk meningkatkan kemampuan bahasa, keterampilan sesuai bidang, serta kesiapan mental.
Baca Juga: CPMI Wajib Pahami Literasi Migrasi Agar Tak Terjebak Calo
Ia menyebut, praktik percaloan PMI seringkali menyasar masyarakat yang tidak memiliki keterampilan dan dokumen lengkap, sehingga rawan menjadi korban eksploitasi.
“Banyak dari mereka yang berangkat lewat calo seperti diperjualbelikan. Maka kami terus ingatkan: jangan pernah berangkat secara ilegal,” tegasnya.
Abdul Kadir juga memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku percaloan.
Saat ini, telah dibentuk Satgas Reaksi Cepat Pencegahan PMI Ilegal serta Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bekerja sama dengan kepolisian.
“Kalau bisa saya tangkap semua calo. Hukum seberat-beratnya. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujarnya.