Sebelumnya, Setkab juga telah melakukan pencadangan anggaran dengan jumlah yang sama yang dilakukan pada anggaran tunjangan kinerja yang melekat pada gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Automatic adjustment terkait mitigasi dampak berlanjutnya dan memburuknya kondisi pandemi COVID-19. Sekretariat Kabinet melakukan automatic adjustment pada tunjangan kinerja yang melekat pada gaji ke-13 dan THR yang memang nantinya akan membutuhkan keputusan tersendiri,” ujar Fadlan dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Partai Golkar tersebut.
Hingga 24 Mei 2022 Setkab telah merealisasikan anggaran sebesar Rp135,18 miliar atau 41,43 persen dari pagu anggaran sebesar Rp326,32 miliar. Waseskab optimistis dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan Setkab dapat merealisasikan target output yang belum dicapai.
“Termasuk merealisasikan output belanja modal, akan kami upayakan agar realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2022 dapat lebih maksimal,” ujarnya.