Terkait penanganan dampak dari kenaikan BBM, pemerintah sendiri tidak semata-mata mengurangi subsidi terhadap rakyat, namun mengalokasikan subsidi tersebut kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan, yaitu skema perlindungan sosial. Hal ini serupa dengan pandangan prof Imron, menurutnya Pemerintah sudah memiliki rancangan untuk memberikan bantalan sosial kepada beberapa kelompok masyarakat rentan, yaitu menargetkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga keadilan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat.
Pendapat tersebut juga ditambahkan oleh Berly, bahwa Pemerintah perlu juga melakukan persiapan untuk skema perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat, melihat ekonomi Indonesia didominasi oleh sektor konsumsi masyarakat, sekaligus untuk menjaga momentum positif pemulihan ekonomi Indonesia.***