VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam sebagai bagian dari strategi perpajakan nasional. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan hal ini dalam 16th Asia Pacific Tax Forum di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Sesuai arahan Presiden Prabowo, Wamenkeu memastikan pengusaha yang memiliki bisnis dan mengekstraksi sumber daya alam Indonesia harus membayar kembali kepada ekonomi Indonesia. Strategi kelima yang diluncurkan adalah pengembangan sistem inti terpadu Coretax, CEISA, dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan.
“Ini untuk meningkatkan kepatuhan, integrasi data, transparansi, dan memperkuat administrasi perpajakan dan bea cukai,” ungkap Anggito.
Baca Juga: Kemenkeu Pastikan APBN Tetap Aman di Tengah Gejolak Global
Forum pajak tahunan ini mempertemukan pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi perpajakan dari kawasan Asia-Pasifik. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dan berharap forum menghasilkan solusi konkret menghadapi tantangan global.
Baca Juga: Kemenkeu Kelola 2,3 Juta Faktur Pajak Harian demi Stabilitas Ekonomi Nasional
“Saya harap ini akan menjadi diskusi yang bermanfaat untuk menghasilkan solusi konkret yang dapat ditindaklanjuti dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi berbagai tantangan global,” tutup Wamenkeu.
