Selanjutnya adala penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Pemerintah bakal memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah berharap insentif yang diberikan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat.
1 comment
https://shorturl.fm/9fnIC