VOICEIndonesia.co,Jakarta – Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Menteri/ Pimpinan Lembaga dan para Kepala Daerah di Istana Negara, pada Rabu (29/11/). Penyerahan ini secara simbolis sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2024.
Berbeda dari tahun sebelumnya, proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan penganggaran hingga penandatanganan secara elektronik. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga : Kemnaker Kerja Sama dengan Pemerintah Austria Tuk Penempatan PMI
Dalam arahannya, Presiden menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara disiplin, tepat sasaran, transparan, dan direalisasikan sesegera mungkin.
“Pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Yang kedua kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran berkaitan dengan korupsi apalagi tutup celah itu. Ketiga, eksekusi segera eksekusinya sesegera mungkin,” ujar Kepala Negara.