VOICEINDONESIA.CO,Sidoarjo – Maraknya modus penipuan menggunakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) belakangan ini sering terjadi ditengah masyarakat metropolis. Oknum penipu melancarkan aksi jahatnya melalui pesan WhatsApp, telepon maupun SMS kepada calon korbannya.
Kejadian tersebut juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Oknum penipu mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk menawarkan pelayanan aktivitasi IKD.
Korban yang dihubungi nanti nya diminta menyerahkan data pribadinya misalnya KTP, Kartu Keluarga untuk dibantu melakukan aktivitasi IKD. Namun data pribadi korban digunakan oknum penipu untuk tindak kejahatan.
“Atas maraknya kejahatan tersebut Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat himbauan waspada penipuan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Senin (17/2/2025).
Baca Juga : Imigrasi amankan 3 WN Pakistan coba masuk RI dengan paspor Prancis
Dalam surat himbauan tersebut Pemkab Sidoarjo mengingatkan masyarakat Sidoarjo untuk berhati-hati. Masyarakat diminta waspada dan tidak mudah percaya jika dihubungi seseorang yang menawarkan bantuan melakukan aktivitasi IKD. “Jangan percaya meski oknum penipu tersebut mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo,” ujar Sekda.
Surat himbauan tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Sidoarjo, Direktur Badan Layanan Umum Daerah se-Kabupaten Sidoarjo serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Sidoarjo dan Kepala desa atau Lurah se- Kabupaten Sidoarjo.
Surat yang dikeluarkan tanggal 13 Februari 2025 kemarin diharapkan tersampaikan juga kepada masyarakat luas sehingga tidak ada warga Sidoarjo menjadi korban penipuan.
Dalam surat yang ditandatangani Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati itu menginformasikan untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan tersebut.
Beberapa informasi yang bisa dijadikan acuan agar tidak menjadi korban penipuan aktivasi IKD, yang Pertama Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS.
Baca Juga : Kemendes-KemenPPPA siap buka ruang bersama ibu-anak di kantor desa
Setiap layanan yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara langsung di kantor Disdukcapil Sidoarjo atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan.
Kedua aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo. Proses aktivasi IKD sendiri dilakukan secara offline, bukan melalui media online, telepon, video call, dan share screen. Ditegaskan bahwa tidak ada layanan aktivasi IKD yang dilakukan melalui WhatsApp atau SMS.
Diinformasikan juga bahwa pengaktivasian IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Mall Pelayanan Publik/MPP Lingkar Timur, Mini Mall Pelayanan Publik Kecamatan Sukodono serta kantor kecamatan setempat.
Semua pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo bersifat gratis. Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo agar segera melaporkan kepada Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo atau pihak Desa/Kelurahan, pihak Kecamatan maupun Kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti. (joe)