Para Anggota Parlemen AS Desak Trump Akui Negara Palestina

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Moskow — Sejumlah anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) mendesak Presiden Donald Trump untuk mengakui negara Palestina, sebagaimana dilaporkan portal Axios pada Senin (4/8/2025).

Desakan tersebut disampaikan melalui surat kepada Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Para anggota parlemen menilai krisis kemanusiaan yang memburuk di Jalur Gaza menjadi momentum untuk menegaskan penentuan nasib sendiri Palestina.

“Momen tragis ini telah menyoroti bagi dunia kebutuhan yang telah lama tertunda untuk mengakui penentuan nasib sendiri Palestina … Kami mendorong pemerintah negara-negara lain yang belum mengakui negara Palestina, termasuk Amerika Serikat, untuk segera melakukannya juga,” tulis surat tersebut.

Baca Juga: Dihadapan Presiden Prancis, Prabowo Tegaskan Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka

Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green dari Texas, turut menandatangani surat tersebut. Ia juga berencana mengajukan resolusi di Kongres untuk menegaskan hak Palestina membentuk negara merdeka.

Axios mengabarkan, bahwa beberapa inisiatif Pro-Palestina serupa akan digulirkan dalam waktu dekat sebagai bentuk respon terhadap situasi Gaza yang semakin memburuk.

Baca Juga: Menlu Sebut Akses Beasiswa Unhan untuk Anak Palestina Wujud Solidaritas RI

Sebanyak 147 negara telah mengakui Palestina. Sejak 2024, sepuluh negara telah mengikuti langkah tersebut, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. Namun, Amerika Serikat masih belum memberikan pengakuan dan bahkan memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB pada 2024.

Sebelumnya, pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Palestina dalam Sidang Umum PBB September mendatang.

Konferensi internasional tingkat tinggi mengenai Palestina pun digelar di New York pada 28–30 Juli, dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi. Setelah pertemuan itu, Menteri Luar Negeri Prancis bersama 14 menteri luar negeri dari negara Barat lainnya menyerukan pengakuan negara Palestina.

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Luar Negeri Rusia juga menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan penyelesaian konflik Israel-Palestina. Rusia menyampaikan bahwa Palestina seharusnya berdiri dalam batas wilayah 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

“Penyelesaian konflik hanya mungkin dicapai jika komunitas internasional konsisten mendukung solusi dua negara sebagaimana resolusi PBB,” demikian pernyataan Kemenlu Rusia.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO