Ia menjelaskan bahwa Batam di posisi kedua sebagai tujuan WNA buronan pada tahun lalu, tetapi tahun ini ditempati Surabaya.
Baca Juga: Menteri Karding Ungkap 70 TPPO Berasal dari PMI Nonprosedural
Sementara itu, dia mengatakan bahwa NCB Interpol Indonesia selalu mengevaluasi kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah WNA buron tiba di Indonesia.
“Kami melakukan semacam proses evaluasi, pendataan, untuk melakukan assessment (penilaian, red.) terhadap pendekatan-pendekatan apa yang perlu kami lakukan untuk mempererat kinerja kami dengan kementerian dan lembaga lain, khususnya Imigrasi, untuk lebih meningkatkan pemantauan di pintu-pintu yang kami assesment bahwa itu masih merupakan pintu yang dominan digunakan sebagai entry point (titik masuk) oleh para pelaku kejahatan terorganisir internasional,” jelasnya.*