Indonesia – Swiss Tandatangani Perjanjian Guna Dukung Diplomasi

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Baca Juga: Launching Logo Baru, Menteri Karding Berharap Dapat Lindungi PMI

Perjanjian ini diharapkan memberikan dampak positif bagi penguatan family reunion para diplomat yang sedang mengemban tugas di luar negeri.

Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik tahun 1961 memberikan hak imunitas bagi para diplomat dan keluarga (inti) nya, yang memiliki konsekuensi kepada tidak diizinkannya pasangan diplomat maupun keluarganya untuk bekerja dan mendapatkan hak remunerasi di negara akreditasi penugasan.

Namun ketentuan ini dapat disesuaikan apabila terdapat perjanjian bilateral yang disepakati oleh negara penerima dan negara pengirim, dengan aturan-aturan tertentu yang tidak melanggar hukum nasional kedua negara.

Perjanjian ini juga menjadi terobosan dalam upaya diplomasi Indonesia dan Swiss, karena perjanjian ini adalah yang pertama bagi Indonesia, dan akan menjadi acuan bagi dilahirkannya perjanjian-perjanjian serupa dengan negara-negara lainnya.

Hubungan Indonesia-Swiss yang akan berusia 75 tahun pada tahun 2026 telah berjalan sangat baik di berbagai bidang.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia