VOICEINDONESIA.CO, Taipei – Kepada KDEI Taipei Arif Sulistiyo mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) menghindari modus penipuan di Taipei, Rabu (19/2/2025).
Salah satu modus penipuan di Taipei seperti jual beli kartu ATM dan Tindakan criminal lainnya.
Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo juga berkunjung ke Penjara Wanita Taoyuan (Taoyuan Women’s Prison) didampingi Kepala Bidang PWNI-Pensosbud KDEI Taipei, Novrizal dan Analis Bidang PWNI-Pensosbud KDEI Taipei, Michael J Kristiono.
Baca Juga: TNI AL Berhasil Ungkap Illegal Tapping BBM Kualanamu
“Kepala KDEI Taipei dan tim bertemu dengan 14 tahanan WNI yang sedang menjalani masa hukuman karena berbagai kasus pelanggaran hukum pidana di Taiwan, terbanyak kasus narkoba dan penipuan,” dikutip dari Instagram KDEI Taipei, Kamis (20/2/2025).
Mengawali kunjungan, Kepala KDEI Taipei menyampaikan agar para tahanan menjalani hukuman dengan sabar, menaati peraturan dalam penjara, terus tawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setelah selesai masa hukuman dapat pulang kembali ke Indonesia.
Dalam dialog dengan Kepala KDEI Taipei, tahanan WNI menyampaikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan baik.
Baca Juga: Kasus Pagar Laut, Ini Sertifikat yang Dipalsukan
Di akhir kunjungan, KDEI Taipei menyerahkan bantuan logistik dan perlengkapan ibadah, serta jadwal puasa untuk tahanan WNI yang beragama Islam.
KDEI Taipei mengimbau seluruh WNI di Taiwan untuk terus mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Taiwan, termasuk dengan tidak menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.