Dengan adanya kerjasama ini, kedua negara berharap akan mendorong finalisasi negosiasi beberapa naskah perjanjian (MoU) kerja sama lainnya di bidang Polhukam yang sempat tertunda karena menunggu penandatanganan perjanjian bidang keamanan atau Security Cooperation Agreement (SCA) ini sebagai perjanjian yang mewadahi atau perjanjian hukum.
Adapun finalisasi naskah MoU di antara lain terkait Kerja Sama Penanggulangan Terorisme yang sebelumnya sudah dijajaki oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).