Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor beberapa produk antara kedua negara dan berharap adanya pembaruan dan peningkatan kuota impor untuk sarang burung walet serta produk laut Indonesia.
Dalam konteks pembangunan IKN, Presiden berharap Tiongkok dapat terus menjadi mitra strategis, dan kerja sama dengan Otoritas IKN dan Pemerintah Kota Shenzen diharapkan dapat membantu perencanaan dan pengembangan IKN secara lebih baik.
Pertemuan bilateral ini juga membahas kerja sama di bidang riset dan teknologi, serta isu kawasan yang melibatkan kerjasama ASEAN-RRT dan dukungan Tiongkok terhadap kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera.
Setelah pertemuan, kedua pemimpin menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks”.