VOICEINDONESIA.CO, Taipei – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei mendorong percepatan digitalisasi layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.
Dorongan ini sekaligus bertujuan memperkuat implementasi Sistem Pendataan Kontrak Online (SIPKON) secara digital dan terintegrasi.
Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo dalam rapat koordinasi daring bersama BPJS TK pada Rabu (28/5/2025), menyatakan bahwa rata-rata penambahan PMI di Taiwan mencapai 5.000 orang setiap bulan. Dengan arus tenaga kerja yang terus meningkat, dibutuhkan layanan yang adaptif, cepat, dan efisien.
“Digitalisasi menjadi kunci utama dalam mempermudah proses perpanjangan kontrak dan pendaftaran ulang kepesertaan BPJS TK. Layanan publik harus mengikuti kebutuhan dan dinamika di lapangan,” ujar Arif.
Baca Juga: 4 ABK Terlibat Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri
Arif juga menyoroti berbagai hambatan dalam proses klaim yang masih mengandalkan pengiriman dokumen fisik, seperti brafax. Ia menegaskan pentingnya terobosan digital untuk mempercepat layanan dan meningkatkan transparansi.
“Kami terus menerima pertanyaan dari PMI soal status klaim. Dengan digitalisasi e-klaim, mereka bisa klaim langsung tanpa harus kirim dokumen fisik. Ini akan mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepercayaan terhadap BPJS TK,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Bidang Tenaga Kerja KDEI Taipei, Husen Mauludin, serta analis bidang ketenagakerjaan, Kadir dan Mira Caliandra. Mereka memaparkan berbagai kendala teknis dalam integrasi sistem SIPKON dengan platform BPJS TK.
Kadir mengungkapkan permasalahan seputar pembayaran iuran yang sering tidak langsung tercatat meski transaksi dinyatakan berhasil, sehingga PMI harus menghubungi helpdesk secara manual.
Sementara itu, Husen menyoroti perlunya sinkronisasi antara sistem SIPKON, Sisko P2MI, dan portal BPJS TK. Menurutnya, proses pengambilan ID Billing seharusnya dimulai langsung dari SIPKON agar mempermudah pendaftaran PMI.
“Kalau ID Billing bisa langsung muncul di SIPKON, proses pendaftaran akan lebih mudah bagi PMI,” ujarnya.
Baca Juga: Waspadai Janji Manis Calo, Modus Pemberangkatan PMI Ilegal
Dari sisi perlindungan sektor, Mira Caliandra menambahkan bahwa PMI sektor kelautan, terutama nelayan, belum sepenuhnya mendapat jaminan asuransi apabila mengalami kecelakaan kerja di laut.
“Ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak ada sektor PMI yang terabaikan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap edukasi dan sosialisasi, KDEI Taipei juga mengundang BPJS TK untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan massal bersama komunitas PMI di Taiwan. Salah satu acara besar dijadwalkan pada September 2025, yang tahun lalu berhasil menghimpun lebih dari 12.000 PMI.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik adalah wujud konkret kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
“Ini momentum penting untuk edukasi langsung mengenai manfaat dan hak pelindungan jaminan sosial. Intinya sederhana, mudah daftar, mudah klaim, dan cepat. Itulah bentuk nyata pelindungan terhadap PMI,” tutupnya.