Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap 24 WNA Afrika

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Ngurah Rai Bali Tangkap 24 WNA Afrika

Ketiga WNA itu kemudian ditangkap petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai pada Selasa (28/5) di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan ketiga WNA itu ternyata melewati masa tinggal lebih dari 60 hari. Kemudian, petugas menggali keterangan ketiganya serta mengembangkan penangkapan tersebut.

Selanjutnya, Inteldakim menangkap 21 orang WNA lainnya pada Rabu (29/5) terdiri dari 19 WN Nigeria dan masing-masing satu WNA asal Ghana dan Tanzania di wilayah Denpasar Barat.

Suhendra menambahkan sebanyak sembilan WNA di antaranya juga tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor. Pihaknya juga masih mendalami lebih lanjut WNA dari Benua Afrika itu yang diduga terlibat kasus penipuan.

Saat ini, Imigrasi menahan sementara (detensi) tiga WNA di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sedangkan 21 WNA lainnya ditahan sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. “Kami akan proses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suhendra.

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, selama Januari-14 Mei 2024, total sudah ada 142 WNA dideportasi, yang paling banyak dilakukan melalui Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 84 orang.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia