WNI Korban TPPO di Myanmar Berharap Bisa Dipulangkan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi Korban TPPO (dok.VOICEIndonesia.co)

“Masih terjadi dan akhir bulan ini ada rencana akan dipenjara karena tidak memenuhi target kerja,” ucapnya.

Selain itu, lanjut RD, anaknya bersama pekerja lain pun hanya mendapat dua kali jatah makan dalam sehari yakni pukul 9 dan jam 3 pagi waktu setempat dengan durasi 30 menit.

“Waktu makan dibatasi hanya 30 menit. Lima belas menit pertama untuk antre makanan dan sisanya untuk makan,” katanya mengutip keterangan anaknya.

Baca Juga: Menteri Karding: Pelayanan Jaminan Sosial Pekerja Migran Harus Efektif dan Tanpa Pungli

RD juga menyampaikan harapannya agar anaknya dapat segera dipulangkan ke tanah air bersama WNI lainnya.

Sebelumnya, RD telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam upaya pemulangan anaknya bersama WNI lain yang ditahan di Myanmar.

Pada 26 November 2024, RD juga telah melaporkan kasus anaknya ke ‘Lapor Mas Wapres!’ dan pengaduan yang masuk tersebut akan diproses dalam 14 hari kerja.

“Kami didampingi SBMI dan kami menyerahkan bukti kekerasan, memar, dan luka,” katanya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia