Tak Digaji, Tiga PMI Non-Prosedural Kembali ke Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Dari hasil pemeriksaan didapat 3 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor yang masih berlaku, kini ketiga PMI tersebut sementara akan tinggal di penginapan di Long Bawan sembari mengurus tiket pulang. Mereka berencana kembali ke daerah asal masing-masing melalui rute Krayan-Tarakan dan lanjut menggunakan pesawat.

Ryan Aditya, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan menyebutkan “keberadaan PMI non-prosedural ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kami dan juga instansi lainnya terus berupaya untuk terus memperketat pengawasan dan memberikan pendampingan yang lebih baik bagi para PMI demi menghindari kasus-kasus serupa di masa mendatang.” tutupnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia