“Jadi Posko THR ini kami sediakan bagi semua pihak, baik teman-teman pengusaha maupun pekerja/buruh, sebagai tempat pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR keagamaan tahun 2024, di mana posko ini mengintegrasikan Posko THR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Ida.
Ida mengatakan bahwa layanan konsultasi Posko THR 2024 akan berakhir pada 3 April 2024. Sementara layanan aduan atau penegakan hukum akan tetap memberikan layanan hingga setelah Idul Fitri 2024.
“Sehingga kami harapkan teman-teman pengusaha dan pekerja/buruh untuk dapat mengoptimalkan keberadaan Posko THR terkait pembayaran THR keagamaan tahun ini,” ujar Ida Fauziyah. (*)