Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru Pekerja Asing

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru Pekerja Asing

Indonesia dan Jepang sendiri sudah mewujudkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dalam beberapa program termasuk pemagangan melalui skema Technical Intern Train Program (TITP) yang telah berjalan sejak 1993.

Selain itu, kerja sama antara Indonesia dan Jepang juga terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008. Kedua negara juga memiliki kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program Specified Skill Workers (SSW).

Berdasarkan pengalaman kerja sama yang sudah berjalan itu, Menaker menyampaikan harapannya agar Pemerintah Jepang terus menjalin komunikasi guna mendukung sosialisasi informasi terbaru terkait aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya.

“Saya yakin, dengan dukungan Yang Mulia Bapak Miyazaki Masahisa, Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, hubungan kerjasama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan akan semakin baik dan terus berkembang,” ujar Ida Fauziyah. (*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia