Ida Fauziyah melanjutkan bahwa SBMI juga menjadi pihak yang berkontribusi besar terhadap lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Pemprov Jabar Sebut Pendataan Jadi Kunci Pelindungan PMI
Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa tidak berhenti untuk terus mengagumi langkah-langkah yang dilakukan oleh SBMI yang secara umur sudah 20 tahun di forum kongres yang sudah ketujuh.
“Kami menyadari upaya yang dilakukan oleh pemerintah belum memenuhi seluruh kepentingan teman-teman yang bekerja di luar negeri dan sadar bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dengan kata lain membutuhkan kolaborasi antar kementerian, lembaga, pemerintah kota sampai desa dan stakeholder dari gunung sampai hilir untuk menyiapkan hulu yang menjadi sumber perekrutan pekerja migran indonesia dengan penguatan yaitu skill dan kompetensi para buruh migran Indonesia” tutur Menteri Ketenagakerjaan.
Turut hadir di pembukaan konferensi nasional adalah seluruh anggota SBMI dari Aceh sampai Flores Timur dan perwakilan DPLN SBMI Malaysia sampai Timur Tengah sebanyak seribu orang, kementerian dan lembaga terkait, serta jaringan nasional dan jaringan regional masyarakat sipil.