Kesembilan WNI tersebut, terdiri dari dua orang wanita dan tujuh orang laki-laki. Berdasarkan daerahnya, tiga orang dari Sumatera Utara, dua orang dari Jawa Tengah, satu orang dari Banten, satu orang Nusa Tenggara Barat, satu orang dari Bali dan satu orang dari Jawa Barat.
Pihak KBRI Yangon mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya menangani seluruh pengaduan yang masuk ditengah keterbatasan informasi dan sensitivitas politik di Myanmar.
Pemerintah RI pun terus mengimbau agar tidak terjebak dengan menerima tawaran kerja yang berujung dengan jebakan ekspolitasi perusahaan online scamming.