BP2MI Gelar FGD Bahas Rancangan Kepka tentang Pembiayaan Penempatan PMI

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
BP2MI Gelar FGD Bahas Rancangan Kepka tentang Pembiayaan Penempatan PMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Biro Hukum dan Humas menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rancangan Keputusan Kepala (Kepka) BP2MI tentang Pembiayaan Penempatan PMI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022) hingga Jumat (9/9/2022).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, hadir memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan per-kawasan di BP2MI. Diungkapkan oleh Benny bahwa rancangan Kepka BP2MI ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 30, Ayat (1) yang berbunyi: Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani Biaya Penempatan.

“Yang menjadi perhatian kita juga adalah pada Pasal 72 yang berbunyi Setiap Orang dilarang: a. membebankan komponen biaya penempatan yang telah ditanggung calon Pemberi Kerja kepada Calon Pekerja Migran Indonesia. Kemarin saya telah berkoordinasi dengan Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan telah sepakat untuk tidak memasukkan komponen biaya pelatihan calon PMI,” ungkap Benny.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia