VoiceIndonesia.co – Singapura membuka pekerja asing untuk mendukung sektor pekerjaan yang mengalami kekurangan tenaga kerja.
Dikutip dari Nikkei Asia, Selasa, 5 September 2023, Singapura membuka pekerja asing dari Bangladesh, India, Myanmar, Filipina, Sri Lanka dan Thailand berhak mendapatkan izin untuk bekerja di salah satu dari sembilan pekerjaan.
Diantaranya ada pekerja rumah tangga, kuli angkut hotel, serta juru masak dan pekerja logam.
Margaret Heng dari Asosiasi Hotel Singapura menyambut baik perluasan tersebut yang memanfaatkan kelompok pekerja untuk menutup kekurangan staf.
Dengan kebijakan pemerintah terkait pekerja asing pun berdampak langsung terhadap perekonomian di Singapura.
“Dimana sepertiga tenaga kerjanya berasal dari luar negeri dengan visa tertentu,” tulis laman tersebut.
Diketahui sebelumnya, Singapura hanya memberikan izin kerja kepada penduduk Malaysia, Tiongkok Daratan, Hong Kong, Makau, Korea Selatan, dan Taiwan.
Selain izin kerja bagi pekerja semi terampil, Singapura juga menawarkan program Employment Pass untuk profesional asing dan S Pass untuk pekerja terampil.
Singapura meluncurkan Complementarity Assesment Framework, atau Compass, untuk Employment Passes pada September.
Program tersebut menilai pelamar berdasarkan gaji, riwayat pendidikan dan kualifikasi lainnya termasuk yang berkaitan dengan bidang yang banyak diminati seperti kecerdasan buatan.