Sebanyak 146 pimpasa berasal dari 133 Kantor Imigrasi dan 13 Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. Menurut Agus, jumlah pimpasa bisa bertampah seiring dengan kebutuhan dan hasil evaluasi di lapangan.
“Secara berkelanjutan nanti kita evaluasi. Apakah perlu penambahan, penguatan, bagi petugas-petugas penempatan atau yang ada di wilayah? Sejalan dengan pemisahan kementerian ini (dari Kementerian Hukum dan HAM), mudah-mudahan juga personil menjadi semakin banyak dan bisa kita perkuat untuk melaksanakan tugas-tugas itu,” katanya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan setiap petugas pimpasa akan melalui proses pelatihan yang menjadi bekal mereka dalam bertugas. Di samping itu, Kementerian Imipas juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya mengenai program yang fokus dalam pencegahan TPPO dan TPPM ini.
“Kami kemarin sudah kumpul di Magelang. Bapak Presiden sudah memberikan contoh kepada kita semua, kita harus berkolaborasi, bekerja sama dengan kementerian lembaga yang lain untuk mewujudkan cita-cita beliau,” tuturnya.