VOICEINDONESIA.CO, Batam – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau mengungkap kronologi pekerja migran Indonesia (PMI) Musripah asal Malang, Jawa Tengah yang koma di Singapura.
PMI tersebut koma karena mengidap penyempitan pembuluh darah, sehingga mengakibatkan tidak sadarkan diri.
“PMI masuk rumah sakit dengan diagnosa penyempitan pembuluh darah hingga pecahnya pembuluh darah sehingga mengakibatkan tidak sadarkan diri,” kata Kepala BP3MI Kepri Iman Riyadi dikonfirmasi di Batam, Selasa (3/12/2024).
Dilansir dari ANTARA, Imam Riyadi menjelaskan PMI Musripah menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Singapura pada tanggal 5 November 2024, akibat pendarahan di otak yang dialaminya.
Baca Juga: KP2MI gandeng BI untuk dorong literasi keuangan bagi PMI
Kemudian pada tanggal 17 November 2024, pihak keluarga Musripah menginformasikan kondisi sakitnya kepada KBRI di Singapura.
“Keluarga menginformasikan Musripah sedang koma di rumah sakit,” ujarnya.
Selanjutnya pada tanggal 19 November, KBRI mengunjungi Musripah yang sedang menjalani perawatan medis dengan kondisi terbaring terpasang tabung oksigen.