Wamenaker Sebut Perlunya Hubungan Industrial Berlandas Pancasila

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Selain itu, Afriansyah menyebut adanya komitmen dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan setiap permasalahan hubungan industrial yang mengedepankan dialog demi menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara bermartabat dan tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain, termasuk dalam penyelesaian isu ketenagakerjaan.

Wamenaker mengharapkan kepada serikat pekerja dan buruh agar dapat menjadi mitra kerja strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan.

“Tetap jaga soliditas karena soliditas adalah kunci utama meraih kemajuan,” ujar Afriansyah.

Data Kementerian Ketenagakerjaan periode Januari-Agustus 2023 memperlihatkan total terdapat 5.698 kasus perselisihan hubungan industrial yang dilaporkan. Dengan 5.515 kasus sudah diselesaikan dengan beberapa cara penyelesaian termasuk bipartit dan mediasi.*

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia