21 Arah Strategi SBMI Dalam Kongres ke-VII

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

2.       Adanya pelindungan menjadi prioritas utama bagi pekerja agar mendapat pelindungan yang layak.

3.       Pelindungan hak atas kerusakan dan kehilangan yang menyebabkan migrasi paksa terhadap masyarakat.

4.       Masyarakat mendapatkan akes informasi dan persetujuan masyarakat terhadap masyarakat terhadap proyek-proyek yang akan dibagun di desa, sumber kehidupan dan pekerjaan yang layak di desa.

5.       Mendesak kolaboratif antar instansi pemerintah terkait dalam upaya pencegahan, penanggulangan, serta pemulihan bagi buruh migran yang menjadi korban TPPO.

6.       Mendesak terimplementasinya Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang khususnya tentang sanksi dan pemenuhan hak-hak korban.

7.       Mendesak resitusi sebagai pemenuhan hak-hak korban serta hak-hak lainnya peningkatan akses reintegrasi sosial dan ekonomi.

8.       Mendesak pelindungan buruh migran dan keluarganya terhadap TPPO melalui skema digital.

9.       Mendesak adanya sinergi antar multi stakeholder melalui pelibatan peran masyarakat sipil, organisasi masyarakat, hingga serikat buruh/ pekerja dalam pengawasan implementasi UU TTPO nomor 21/2007.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia