14. Mendesak pemerintah Indonesia untuk menjalin kerjasama bilateral terkait pelindungan AKP migran dengan negara-negara tujuan penempatan, bendera, serta pelabuhan utama dalam migrasi AKP migran.
15. Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengakselerasi ratifikasi Konversi ILO 188 dengan melibatkan secara bermakna serikat pekerja, masyarakat sipil, dan perguruan tinggi.
16. Mendesak perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam sepanjang rantai pasok perikanan global untuk meningkatkan transparasi, termasuk dalam perekrutan dan pemenuhan hak-hak awak kapal perikanan.
17. Mendesak negara pasar dan konsumen untuk menolak produk-produk perikanan dari perusahaan yang terindikasi melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dan kerja paksa dalam sepanjang rantai pasok perikanan mereka.
18. Meningkatkan kesadaran buruh migran dan anggota keluarganya tentang pentingnya berkomunitas dan berserikat melalui pendidikan kritis.
19. Mengembangkan skill dan kompetensi para buruh migran Indonesia yang kembali ke Indonesia dengan dukungan ekonomi yang inovatif serta melakukan penguatan pemberdayaan ekonomi lokal.