KP2MI bentuk tim reaksi cepat berantas sindikat pembawa PMI ilegal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
KP2MI bentuk tim reaksi cepat berantas sindikat pembawa PMI ilegal

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat Pelindungan Migran Indonesia untuk memberantas sindikat atau kelompok yang membawa pekerja migran ilegal.

“Jadi, tim ini sengaja kita bentuk karena setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprocedural terlalu banyak,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara pengukuhan tim reaksi cepat tersebut di Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (6/12).

Karding menyebutkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017. Tempat pemberangkatan pekerja migran ilegal tersebut terdeteksi di sejumlah area, seperti di bandara, pelabuhan, dan tempat-tempat lainnya.

“Rata-rata (pekerja migran) unprocedural ini lah yang kemudian rentan terhadap eksploitasi, rentan terhadap human trafficking, rentan terhadap TPPO,” katanya

Oleh karena itu, KP2MI membentuk tim reaksi cepat tersebut guna memberantas sindikat atau kelompok yang berada di balik pemberangkatan pekerja migran ilegal tersebut, selain juga untuk menangani permasalahan-permasalahan lain yang dialami PMI yang bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Baca Juga : Menteri Karding Sebut Kementerian P2MI Butuh Dukungan Stakeholders Bangun PMI

“Kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimilalisir kejadian-kejadian ini. Tapi lebih penting dari itu, kami ingin pemain-pemain yang bermain di atas penderitaan pekerja migran ini ditangkap, diproses secara hukum,” kata Karding.

Tim reaksi cepat tersebut terdiri dari jajaran di Kementerian P2MI dan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan akan dikerahkan di kantong-kantong di mana banyak terdapat pekerja migran. “Kalau ini berarti ada paling tidak itu 13. Paling tidak 13 provinsi yang penting,” katanya.

Tim tersebut akan bereaksi cepat setelah ada pengaduan dan temuan kasus. Karding tidak menyebutkan target dalam upaya pemberantasan kelompok-kelompok yang membawa pekerja migran ilegal itu, tapi dia menekankan pentingnya membangun sistem dan bekerja dengan banyak pihak.

Selain itu, Karding juga menekankan perlunya menata ulang regulasi dalam upaya mengurangi jumlah pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural.

Terkait upaya penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tersebut, Karding mengatakan bahwa tim tersebut akan melibatkan penyidik, kepolisian, ke depan juga kemungkinan akan melibatkan tentara, serta pihak-pihak lain yang dibutuhkan dalam penanganan tersebut. “Pokoknya harus cepat. Harus jangan ikut bermain,” ujarnya *

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO