BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apjati, Permudah PMI Akses Jaminan Sosial

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Apjati, Permudah PMI Akses Jaminan Sosial.

Pada kesempatan itu, Ketua Apjati Ayub Basalamah mengapresiasi sekaligus menyatakan kesiapannya dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan maupun layanan kepada PMI.

“BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Apjati bersama-sama menggali potensi-potensi yang bagaimana ke depannya bahwa betul-betul mencapai titik yang paling maksimal melindungi PMI. Itu yang kami harapkan,” ucapnya.

Ayup berharap, melalui kerja sama tersebut akan terbangun kesadaran dari para P3MI bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dipandang sebagai syarat, tetapi juga solusi untuk menyelesaikan permasalahan PMI.

Harapan tersebut salah satunya terjawab lewat Permenaker 4/2023 yang memuat tujuh manfaat baru dan sembilan manfaat yang nilainya bertambah.

Saat ini terdapat 21 manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para PMI dari yang sebelumnya hanya sejumlah 14 manfaat.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peningkatan manfaat tersebut dilakukan tanpa kenaikan iuran. (Octareno)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia