Sementara itu, Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuwait, Muhammad Ivandry mengatakan banyak peluang kerja di Kuwait yang bisa ditangkap calon pekerja migran dari Indonesia, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ia mencontohkan di 2024, ada 4000 peluang kerja di Kuwait dan dari KBRI baru bisa mendapat 1000 peluang kontrak.
Baca Juga: Menaker Ungkap Biang Kerok PHK Terus Berlanjut di Tahun 2025
Hingga April 2025 ini, tercatat 400-500 peluang kerja di berbagai sektor, mayoritas di sektor hospitality.
Ivandry juga yakin Indonesia melalui Kementerian P2MI berpeluang besar memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut, asalkan dibarengi dengan sosialisasi menyeluruh mengenai prosedur, persyaratan, dan kompetensi yang dibutuhkan.
“Informasi tentang prosedur, kompetensi, dan persyaratan kerja di Kuwait harus disampaikan secara masif. Dengan begitu, calon pekerja migran bisa berangkat sesuai prosedur dan memperoleh penghidupan serta gaji yang layak,” pungkas Ivandry.