VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau berhasil mencegah calon pekerja migran illegal (CPMI) illegal ke Singapura, pada Senin, (2/6/2025).
CPMI tersebut diketahui berasal dari Blitar, Jawa Timur, berinisial WTA.
WTA diamankan Tim BP3MI Kepri di Helpdesk Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam, ketika hendak menaiki kapal MV Horizon 6 tujuan Singapura.
Baca Juga: Menaker Dorong Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Transisi Energi
Perempuan itu diketahui hanya membawa paspor, In-Principle Approval (IPA), dan tiket kapal, tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran Indonesia.
“WTA tidak memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di luar negeri,” ujar Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).
WTA sebelumnya pernah bekerja di Hong Kong dan kali ini dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Singapura dengan upah 650 dolar Singapura (sekitar Rp8 juta) per bulan.
Namun, berdasarkan temuan di lapangan, gaji itu akan dipotong selama tiga bulan oleh pihak yang diduga calo.
Petugas turut mengamankan terduga calo berinisial L/N yang disebut mengatur seluruh proses keberangkatan WTA.
Baca Juga: Kemnaker Apresiasi KPK Luncurkan AKSESKU 3.0 untuk Berantas Korupsi
Keduanya kini telah diserahkan ke Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga memberikan pembinaan kepada WTA terkait risiko besar dari praktik kerja nonprosedural, termasuk risiko kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang,” tambah Imam.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, secara terpisah kembali mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk tidak tergiur janji manis dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penempatan pekerja ke luar negeri harus dilakukan secara legal.
“Silakan datangi kantor pelayanan pekerja migran di kabupaten atau kantor BP3MI wilayah, atau hubungi langsung pusat informasi KemenP2MI. Jangan ambil jalan pintas yang membahayakan,” tegas Karding.*