“Buat kami, deklarasi itu juga berfungsi sebagai faktor pendukung untuk mengintensifkan pembahasan soal C-188 di Asia Tenggara. Pelindungan hak asasi manusia menjadi esensi yang termasuk dalam usaha kami membangun ekonomi Asia Tenggara yang lebih kuat. Pembangunan ekonomi tak ada artinya jika kita gagal melindungi manusianya,” kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) sekaligus anggota Tim 9, Hariyanto Suwarno, yang hadir dalam pertemuan itu.
“Saya punya mimpi semua negara anggota ASEAN meratifikasi C-188 dan bekerja sama melindungi nelayan migran,” kata Sekretaris Jenderal Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) sekaligus Ketua Tim 9, Syofyan.
Tim 9 sendiri baru saja merampungkan laporan berjudul “Rekomendasi untuk Akselerasi Peta Jalan Ratifikasi Konvensi Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, 2007 (K-188)”.
Laporan ini berisi sembilan rekomendasi untuk pemerintah Indonesia mempercepat pembahasan peta jalan untuk meratifikasi konvensi itu.
Sejak dirampungkan pada April lalu, laporan itu telah dikirim ke Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, dan sejumlah pemerintah daerah.